Rapat Dengar Pendapat DPRK Kota Sorong Bahas Nasib Karyawan PT. Jusnik.
Admin Disnaker SorongFriday, 18 July 2025 21:52:00
1 menit
Sorong, Jumat 18/07/2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong melalui Komisi I dan Komisi II hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan PT. Jusnik, Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPPLH) Kota Sorong, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong.
RDP ini berfokus pada isu tidak diperpanjangnya kontrak para pegawai PT. Jusnik, yang dipicu oleh penundaan proses lelang tender untuk pengelolaan kebersihan Kota Sorong. Dalam RDP ini, Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsostek sekaligus Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Demianus Howay, S.Sos, yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, menegaskan pentingnya bagi perusahaan untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-undang Tenaga Kerja. Beliau menekankan bahwa hak-hak karyawan harus tetap terjamin sesuai dengan regulasi yang ada, terlepas dari dinamika proses tender yang sedang berlangsung.
Rapat ini menjadi forum penting untuk mencari solusi terbaik bagi para pegawai PT. Jusnik yang terdampak. DPRK kota Sorong berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tuntutan para pekerja terpenuhi dan mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak yang terlibat. (BS)